Hukuman Mati Ferdy Sambo Dapat Berubah Karena KUHP Baru, Benarkah? Simak disini!

- 14 Februari 2023, 20:03 WIB
Ilustrasi Hukuman Mati.
Ilustrasi Hukuman Mati. /Pixabay/

Menyikapi hal tersebut, Nasir Djamil, anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komisi III DPR, menilai hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo tidak berpengaruh pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan.

Nasir mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru tentang hukuman mati merupakan hukuman alternatif dan akan mulai berlaku dalam dua atau tiga tahun ke depan.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x