Jadwal, Persyaratan, dan Dokumen Kelengkapan Pembentukan PPLN, Pemilu Tahun 2024

- 19 Januari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPLN Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran PPLN Pemilu 2024 /Pixabay/mohamed_hassan/

MEDIA TULUNGAGUNG – Pemilihan Umum (Pemilu) Capres dan Cawapres Republik Indonesia akan diadakan pada tahun 2024 mendatang,dan diadakan secara serentak baik di dalam negeri atau di luar negeri.

Sehingga sebelum dilaksanakannya pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU)akan mengadakan rekrutmen panitia pemilihan umum, termasuk panitia pemilihan luar negeri.

Hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri.

Baca Juga: Prediksi Skor Lazio vs Bologna di Coppa Italia, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Berikut adalah Jadwal, persyaratan dan Dokumen kelengkapan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu Tahun 2024, yang dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @kpu_ri, pada 19 Januari 2023.

Jadwal Pembentukan PPLN Pemilu Tahun 2024
1. Pengumumn pendaftaran calon anggota PPLN berlangsung mulai tanggal 16 sampai 20 Januari 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPLN berlangsung mulai tanggal 16 sampai 20 Januari 2023

3. Penelitian administrasi calon anggota PPLN berlangsung mulai tanggal 17 sampai 21 Januari 2023

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan, LPSK: Rekomendasi Justice Collaborator ...

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPLN yang berlangsung pada tanggal 22 sampai 23 Januari 2023

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: instagram @KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x