Semakin di Ujung Tanduk, LPSK Sebut Tiga Putusan yang Dapat Diterima Bharada, Simak di Sini!

- 12 Januari 2023, 19:43 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. /Twitter @infoLPSK

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi perhatian publik.

Satu per satu terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam hal ini Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan bahwa terdakwa Richard Eliezer mendapatkan ancaman hukuman yang lebih ringan dari terdakwa lain.

Edwin menyapaikan hal tersebut saat dirinya hadir dalam agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Pada Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Sempat Ditawari Ferdy Sambo Rp500 Juta, Kuat Ma'ruf Justru Sebut FS Bercanda

Status Justice Collaborator yang diperoleh Richard dari LPSK diharapkan menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya merujuk UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban lantaran bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus dan memberikan keterangan.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJ News pada 12 Januari 2022.

“Satu, yaitu dia bisa dipidana percobaan. Kedua, dia dapat pidana yang khusus. Ketiga, dia dipidana paling ringan di antara para pelaku,” ujar Edwin.

Merujuk dari undang-undang tersebut, Edwin mengatakan bahwa semestinya JPU dan Hakim tidak perlu ragu karena selain mengungkap kasus, tetapi bisa menjadi pembelajaran untuk perkara lainnya.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Blak-blakan di Depan Hakim Soal Tawaran Uang Sebesar 500 Juta dari Ferdy Sambo, Sebut FS Bercanda

“Agar pelaku-pelaku lain dan pidana yang lain punya motivasi untuk bekerja sama untuk mengungkap perkara,” kata Edwin.

“Jadi pentingnya putusan ini, bukan hanya untuk Bharada E, bukan hanya untuk pengungkapan perkara pembunuhan Yosua, tetapi juga untuk pelajaran dan juga motivasi dan stimulus untuk pelaku tindak pidana lainnya untuk bekerja sama,” jelasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini