Martin Simanjuntak Angkat Bicara Soal Tuduhan Kepribadian Ganda terhadap Brigadir J: Kesimpulan Sesat!

- 30 Desember 2022, 19:25 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak. /Instagram @martin.lukas.simanjuntak/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini berita seputar kasus pembunuhan Brigadir J masih terus menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.

Dalam hal ini beberapa saksi hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Beberapa saksi yang hadir terdiri dari beberapa mantan ajudan dan pekerja Ferdy Sambo.

Beberapa dari mereka yang hadir menyebutkan bahwa emosi Brigadir J kerap berubah-ubah hingga sering marah-marah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Berikut Tanggapan Lekapi Terkait Pemecatannya

Dalam hal ini pengacara Ferdy Sambo yakni Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang menyimpulkan bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

“Sampai sekarang tidak terbukti (Brigadir J memiliki kepribadian ganda). Makanya nih sebenarnya kesimpulan sesat yang dibangun oleh Arman Hanis, Febri, dan juga Rasamala. Gak ada tuh di keterangan Labfor bahwa almarhum Brigadir J ini berkepribadian ganda,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Martin menyampaikan bahwa ketiga pengacara Ferdy Sambo menyimpulkan sendiri berdasarkan pada keterangan para saksi yang kerap kali blunder.

Martin mengklaim mempunyai informasi tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tak bisa dikonfirmasi lantaran Brigadir J sudah meninggal. Informasi yang dimaksud yaitu Brigadir J pernah bercerita pada kakaknya bahwa Sambo dan Putri pernah melakukan aksi tembak-menembak pada 2021.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x