Sontak saja pengesahan RKUHP ini, mengundang banyak tanggapan dari para warganet dalam akun Instagram resmi DPR RI, saat mengadakan konferensi Pers terkait RUU KUHP tersebut.
“Ngapain di aktifin komen-nya? Mending matiin aja, dari pada kami masuk penjara,” tulis akun @kexxxap, dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @dpr_ri.
Hal serupa juga dilontarkan oleh akun @fixxxlh, “Gak berani komen takut kena KUHP.”
Juga akun @muxxxli yang memberikan komentar tak kalah greget, “Hapus komen aja min, kita aja ga bisa berdemokrasi?”
“Kalau kaya gini, bingung mau ngetik apa,” timpal akun @dhxxxz, masih dalam unggahan DPR RI.***