MEDIA TULUNGAGUNG – Dalam sidang lanjutan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdakwa Ricky Rizal menyebutkan keterangannya di depan Majelis Hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J yaitu, Ricky Rizal (Bripka RR) memberikan keterangan tentang terdakwa lainnya Kuat Maruf.
Ricky menyebut bahwa terdakwa Kuat Maruf sempat mengejar Brigadir J sembari membawa sebuah pisau.
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman ANTARA, Ricky Rizal menyampaikan kesaksian dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
“Saya tanya, ‘Ada apa, Oom?’, Oom Kuat terus, ‘Tadi saya lihat Yosua, naik turun tangga. Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas, ibu (Putri Candrawathi) sudah tergeletak. Saya sempat kejar pakai pisau. Lihat ibu, lihat ibu’,” ucap Rizal menirukan Kuat Maruf ketika menyampaikan kesaksian.
Selanjutnya, dia mengisahkan dirinya masuk ke kamar, lalu duduk di lantai.