b. Daftar riwayat hidup
c. Surat pernyataan
d. Klik tombol simpan
e. Klik tombol lanjutkan
Note: Periksa kembali apakah data yang diinput dan diunggah sudah sesuai dengan cara mengklik file yang berwarna biru.
Jika semua inputan dan berkas yang diunggah telah sesuai maka pelamar dapat melakukan pengiriman berkas agar data masuk ke dalam sistem SIAKBA dan KPU.
18. Setelah tombol kirim diklik maka pendaftaran melalui SIAKBA telah berhasil
Baca Juga: Terbongkar, Daden Sebut Kuat Ma'ruf Tergabung dalam WAG Anak Buah Sambo, Ternyata...
Demikian informasi tentang langkah lengkap daftar akun SIAKBA untuk rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024.
KLIK DI SINI untuk mendaftar.***