MEDIA TULUNGAGUNG - Satu per satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam hal ini terdakwa Kuat Ma'Ruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Daden Miftahul Haq hadir dalam siang Kuat Ma'Ruf sebagai saksi.
Daden mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf ikut tergabung dalam grup WhatsApp untuk asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Adzan Romer, Sebut Tidak Mendengar Rencana Pembunuhan di HT Ajudan
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 10 November 2022.
“Ini kan ada grup WhatsApp yang isinya ajudan semua, Pak Kuat ada di grup WhatsApp itu?” tanya kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan di PN Jaksel, Rabu 9 November 2022.
“Siap mohon izin ada grup WhatsApp, seingat saya ada grup keluarga, ada grup terus untuk semua grup kecuali asisten itu ABS dan grup khusus ADC,” jawab Daden.
Tak hanya, Daden juga menyampaikan bahwa Kuat Ma'ruf juga tergabung dalam grup Anak Buah Sambo yang diberi nama ABS.