Hakim dan Jaksa Naik Pitam Mendengar Keterangan Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo: Settingan Ya Seperti Ini

- 6 November 2022, 15:06 WIB
Ferdy sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy sambo dan Putri Candrawathi. /kolase foto ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Kabarnya, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam saat sidang Ferdy Sambo berlangsung.

Keduanya dibuat tak percaya mendengar keterangan dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Tjong Djiu Fung alias Afung, seorang teknisi kamera CCTV (Closed Circuit Television).

Dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terdapat dua ART Ferdy Sambo yaitu Susi dan Diryanto alias Kodir.

Baca Juga: Kebohongan ART Ferdy Sambo Terungkap di Persidangan? JPU Minta Hakim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Hakim dan jaksa menilai ketiga saksi ini memberikan keterangan yang berubah-ubah. Berbeda dari yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tudingan Hakim Terhadap Susi Bahwa Ia Berbohong

Susi ART Ferdy Sambo beberapa kali memberikan keterangan yang berbelit-belit. Bahkan, hakim sampai bilang ia memeberikan kesaksian palsu.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNEWS pada Sabtu, 5 November 2022.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x