Mantan Ajudan Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan, Ungkap Keberadaan Barang Bukti Penting

- 9 November 2022, 05:34 WIB
Adzan Romer
Adzan Romer /PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam kasus persidangan Brigadir J, Mantan Ajudan Ferdy Sambo memeberikan pengakuan yang mengejutkan.

Mantan ajudan yang bernama Adzan Romer memeberikan kesaksian atas salah satu abrang bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Barang tersebut adalah handphone milik mendiang Brigadir J.

Baca Juga: BPOM Beberkan Dua Industri Farmasi yang Melanggar CPOB, Sebut Tak Memenuhi Ketentuan

Romer menuturkan bahwa saat itu dirinya diperintahkan oleh Chuck Putranto, yang juga menjadi terdakwa perkara perintangan penyidikan, untuk membawa barang-barang milik mendiang Brigadir J ke Biro Provos.

“Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang Almarhum ke Biro Provos,” ujar Romer di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Romer menyebutkan bahwa barang-barang milik Brigadir J berada di kamar para ajudan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, yakni mulai dari baju, celana, tas, koper serta dua handphone yang berada di dalam tas.

Baca Juga: Menilik Sejarah dan Asal Usul Hari Pahlawan 10 November

“(Barang-barang Brigadir J) Ada di kamar ADC di Saguling,” ucap Romer.

Diberitakan sebelumnya pada sidang kali kedua terdakwa Ferdy SAmbo dan Putri Candrawathi digabungkan kembali.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x