MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus persidangan penyelesaian kasus Brigadir J terus berlanjut.
Dalam sidang sebelumnya, terlihat beberapa saksi membeberkan sejumlah fakta mengejutkan pada Majelis Hakim.
Untuk diketahui, ada beberapa saksi yang dihadirkan diantaranya adalah Beberapa mantan ajudan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Liga 1 Resmi Dilanjutkan? PSSI Harap ke Pemerintah: Kasihan Mereka Kalau Kompetisi Berhenti
Dalam sidang tersebut mereka memberikan kesaksian fakta dilapangan saat pembunuhan Brigadir J beberapa bulan lalu.
Dalam momentum tersebut, banyak sorotan tertuju pada aksi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Pasalnya, Ferdy Sambo meminta maaf pada para ajudanya tersebut.
Adapun permohonan maaf Ferdy Sambo ditujukan pada Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Beri Pengakuan Mengejutkan, Ungkap Keberadaan Barang Bukti Penting
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).