"Tidak tahu atau tidak mau tahu?" kata hakim mencecar Susi.
Kemudian hakim juga mencecar soal jawaban Susi tentang apakah Ferdy Sambo kerap berkunjung ke rumah Saguling atau tidak.
Susi mulanya menjawab Sambo tidak terlalu sering ke rumah Saguling namun belakangan dia menyebut sering.
"Tadi Saudara bilang tidak sering. Jawaban Saudara berubah-ubah. Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?" katanya.
Baca Juga: Dinilai Tak Konsisten Beri Kesaksian, ART Ferdy Sambo, Susi Berbelit-Belit Hingga Terancam Pidana
"Nanti kami panggil saksi lain kalau keterangan Saudara berubah, saya perintahkan JPU untuk memproses Saudara," ucapnya.
Dalam sidang ini, ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mereka adalah Susi (ART), Sartini (ART), Roziah (ART), Damianus (Sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius (Sekuriti), Daryanto (Sopir), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Lalu ada Adzan Romer (Ajudan), Deden (Ajudan), Prayodi (Sopir), dan Farhan.