Kemenkes Seriusi Investigasi Menyeluruh Kasus Gagal Ginjal Anak, Perkuat Kerjasama dengan BPOM, Polri

- 27 Oktober 2022, 13:08 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Larang Razia Apotek, Kenapa?
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Larang Razia Apotek, Kenapa? /PMJ News

“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Pipit dilansir dari Antara News
Penerbitan surat telegram dimaksudkan untuk kelanjutan dari perintah yang diberikan oleh Kabareskrim Polri pada 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Netizen Nilai Banyak Artis yang Tertawa Usai Nikita Mirzani Ditahan, Begini Penjelasanya

Terdapat tim gabungan penyelidik dalam menangani kasus ini terdiri atas Dittipidnarkoba, Dittipidter, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Apabila di wilayah ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut, maka Polda dimohon segera bentuk tim gabungan dari Polri, Dinas Kesehatan setempat, dan BPOM.

Selanjutnya perlu ada pendataan khusus terkait kasus ini dan perlu bekerja sama bersama instansi terkait agar dilakukan pengambilan sampel urine, sampel darah, dan juga obat kemasan pasien gagal ginjal.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2022, 50 Kalimat ini Cocok Kobarkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” jelasnya perihal isi surat telegram itu.

Setelah dilakukan pengambilan sampel darah, urine, dan obat, maka semua harus disegel.

Penyegelan dimaksudkan untuk menjaga keamanan selama proses pengiriman.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok Usai Ibunya Ditahan, Lolly: Jangan Sok Tahu Soal Mama

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x