Kemenkes Seriusi Investigasi Menyeluruh Kasus Gagal Ginjal Anak, Perkuat Kerjasama dengan BPOM, Polri

- 27 Oktober 2022, 13:08 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Larang Razia Apotek, Kenapa?
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Larang Razia Apotek, Kenapa? /PMJ News

 
MEDIA TULUNGAGUNG – Kemenkes RI bersama BPOM dan Polri telah menangani kasus gagal ginjal yang terjadi di 26 provinsi.

Masalahnya kasus gagal ginjal sendiri sudah sampai menyerang 255 orang.

Kasus gagal ginjal disebabkan oleh buntut dari obat-obatan cair yang mengandung etilen glikol dalam kadar tinggi.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi hingga Harga Innova Zenix Tiga Varian Mesin Hybrid, Produk Terbaru Toyota 2022?

Dari 255 kasus gagal ginjal, terdapat 143 pasien yang meninggal dunia.

Kapolri di seluruh wilayah menunjukkan langkah-langkahnya untuk menangani kasus ini.

Dilansir dari Antara News pada 26 Oktober 2022, Kapolri sendiri sudah menerbitkan surat telegram bernomor ST/2349/X/RES.5.3./2022 dan surat sudah mendapatkan tanda tangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol.

Baca Juga: Imbas Kanye West Diputus Kontrak oleh Adidas, Buat Dirinya Terdepak dari Daftar Orang Terkaya

Isi dari surat tersebut lebih pada pedoman dalam melakukan berbagai langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika ada kasus gagal ginjal akut di daerah masing-masing Polri.

Peresmian dari surat telegram sudah mendapatkan persetujuan dari Bareskrim Polri Brigjen Pol yang menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x