Sedangkan darah dan urine diperiksa laboratorium Forensik Polri. Pengecekan terhadap obat kemasan tadi dilakukan oleh BPOM.
“Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap,” isi telegram tersebut.
Berdasarkan langkah tegas ini, diharapkan ke depan tidak lagi ada kasus demikian.
Karena ujung-ujungnya yang dirugikan lagi adalah masyarakat. ***