MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus yang dialami oleh artis yang dinilai kontrovesial, Nikita Mirazani hingga kini terus berlanjut.
Kini, Nikita Mirzani resmi ditahan sementara di Kejaksaan Negeri.
Penahanan Nikita Mirzani tersbut berawal dari postingan Nikita Mirzani Menyoal Dito Mahendra.
Dito Menilai apa yang disampaikan oleh Nikita ini adalah pencemaran nama baik.
Menurut Kejari Serang Freddy D Simanjuntak, kasus yang menimpa Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua hingga harus dilakukan penahanan.
Atas hal ini, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.
Baca Juga: 22 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2022, Kata Keren ini Cocok Anda Bagikan di Media Sosial
Terkait kabar penahanan Nikita Mirzani, si sulung Lolly angkat bicara.