Nikita Mizani Tuding Kejari Terima Suap Dari Dito, Kepala Kejaksaan Buka Suara: Mengenai Itu..

- 27 Oktober 2022, 06:38 WIB
Kronologi kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. Artis Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172)
Kronologi kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. Artis Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten pada Selasa, 25 Oktober 2022. (Foto: Instagram/@ nikitamirzanimawardi_172) /

MEDIA TULUNGAGUNG - Nikita Mirzani sempat melakukan perlawanan dan menolak untuk ditahan di Kejari negeri Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022 malam.

Nikita Mirzani juga berteriak menuduh Dito Mahendra melakukan suap kepada Kejari Serang untuk menahan dirinya.

Freddy Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang buka suara soal tuduhan Nikita Mirzani yang menuduh pihak Kejari menerima suap dari Dito Mahendra.

Baca Juga: Anies dan AHY akan Jadi Pasangan di Pilpres 2024? Surya Paloh: yang Baik-baik Pasti Saya Restui

"Saya tidak berkomentar mengenai itu, saya juga gak bisa mengatakan apa dibayar berapa, nanti malah jadi laporan lagi," ujar Freddy Simanjuntak.

Freddy Simanjuntak menegaskan bahwa pihak Kejari Negeri Serang sama sekali tidak menerima apa pun dari Dito Mahendra.

Jika Media tidak percaya akan pernyataannya, Freddy mempersilahkan awak media untuk bertanya langsung kepada Nikita Mirzani soal tuduhan itu.

Baca Juga: Ajax VS Liverpool Liga Champions: Prediksi Lengkap Susunan Pemain, Head to Head hingga Skor

"Ya kalau mau tanya, tanya Nikita kasih jaksa apa nggak gitu, silahkan saja," katanya dikutip Media Tulungagung dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada 26 Oktober 2022.

Nikita Mirzani sebelumnya ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Kejari Serang pada 25 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x