Kemudian, saksi lain yang diminta hadir adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Selain itu, kuasa hukum Bharada E juga meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.
Sebelumnya artikel ini tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Ronny Talapessy Siapkan Strategi untuk Bebaskan Bharada E, 12 Saksi Akan Dihadirkan pada Sidang Selanjutnya".*** (Tirza Nathalia Melisa/Pikiran Rakyat)