Memanas! Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan!

- 2 Oktober 2022, 17:41 WIB
Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan
Benteng Pertahanan Terakhir Ferdy Sambo Mulai Retak, Sidang Akan Segera Dilaksanakan /Sumber Istimewa

Baca Juga: Jadi Sorotan! Jaket Burberry Rp21 Juta Milik Putri Candrawathi Kini Tertutup Oleh Baju Tahanan Nomor 077

Ke tujuh tersangka yang terlibat Obstruction Of Justice diduga melanggar pasal 49 junto asal 33 dan atap pasal 48 ayat 1 junto, pasal 32 ayat 1 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 dan atau pasal 221 ayat 1 kedua dan 233 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Putri Candrawathi akhirnya menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob.

Tangis Putri Candrawathi pun pecah saat akan dibawa ke sel tahanan.

Putri resmi ditahan pada Jumat 30 September. Penahanan dilakukan usai Putri Candrawathi melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Resmi Ditahan! Rintihan Putri Candrawathi Ikhlas dan Pasrah Jadi Sorotan Publik!

"Hari ini saudara PC Putri Candrawathi kita Nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Jumat 30 September 2022.

Adapun sejak ditetapkan tersangka pada 19 Agustus Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan Wajib Lapor ke Bareskrim Polri.

Saat itu salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan diantaranya sedang sakit memiliki anak balita.

Sebagaimana diketahui Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x