Jaksa Agung Ungkap Hal Luar Biasa Usai Putri Candrawathi di Tahan, Motif Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan?

- 1 Oktober 2022, 11:23 WIB
Putri Candrawathi Resmi Mendekap Penjara, Terkuak Kronologi Adegan Lantai Istri Ferdy Sambo dan Ajudannnya
Putri Candrawathi Resmi Mendekap Penjara, Terkuak Kronologi Adegan Lantai Istri Ferdy Sambo dan Ajudannnya /Update kasus Brigadir Yosua /Diolah dari Pikiran-Rakyat/AntaraNews

MEDIA TULUNGAGUNG - Buntut panjang kasus pembunuhan Briagdir J kini mulai menemukan titik terang.

Pasalnya semua tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diketahui bahwa, Putri Candrawathi baru baru ini resmi ditangkap.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Lesty Kejora Berjudul 'Sekali Seumur Hidup', Di Tengah Isu KDRT Oleh Suaminya Rizky Billar

Usai sebelumnya penahanan Putri Candrawathi sempat ditangguhkan lantaran alasan kemanusiaan

Selain itu, kini kasus yang didalangi Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir J tersebut syarat berkas perkaranya telah lengkap atau P-21.

Ferdy Sambo dan para tersangka lain termasuk Putri Candrawathi akan segera diseret ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan.

Baca Juga: Fairuz A Rafiq Beri Dukungan untuk Lesty Kejora yang Dianiaya Suami, Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun

Lengkapnya berkas perkara kasus Brigadir J tersebut disampaikan oleh Fadil Zumhana kepada media di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022.

“Persyaratan formil dan materil telah terpenuhi,” Ungkapnya, dilansir Teras Gorontalo dari Antara News.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x