Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf!

- 30 September 2022, 15:38 WIB
Nasib Ferdy Sambo Tamat, Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam,
Nasib Ferdy Sambo Tamat, Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, /Pikiran-Rakyat.com/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, 19 September 2022.

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Di sisi lain, riwayat Ferdy Sambo di institusi kepolisian disebut-sebut telah tamat.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Muncul ke Publik, Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Seberat-beratnya: Sesuai Pasal 340

Hal tersebut dikarenakan presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo.

"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamanan Muda TNI Hersan dikutip dari PIKIRAN RAKYAT berjudul "Riwayat Ferdy Sambo Tamat, Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam".

Berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 28 September 2022 dan segera disidangkan.

Rosti Hutabarat, ibunda dari Brigadir J muncul ke publik dan berharap sidang kasus pembunuhan anaknya tersebut dapat mengungkapkan kebenaran.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x