MEDIA TULUNGAGUNG - Kini Putri Candrawath resmi ditahan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kendatipun demikian, beberap fakta temuan baru terungkap, salah satunya adalah isi pesan wahtsapp Brigadir J pada Putri Candrawathi.
Diketahui sebelumnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadwal Hari Besar Bulan Oktober 2022 dari Perayaan Nasional hingga Internasional, Berikut Daftarnya
Motif pembunuhan yang melibatkan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo serta Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka hingga kini belum terungkap.
Sementara itu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Sebelumnya beredar usaha Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dari jeratan pembunuhan berencana atau pasal 340.
Aktivis Irma Hutabarat mengungkap chat Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menguatkan adanya pembunuhan berencana.