Nasib Ferdy Sambo Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, FS dan PC Minta Maaf !

- 30 September 2022, 16:08 WIB
Nasib Ferdy Sambo tamat. Hal tersebut lantaran presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo.
Nasib Ferdy Sambo tamat. Hal tersebut lantaran presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo. /Tangkapan Layar YouTube Suara Demokrasi./

MEDIA TULUNGAGUNG - Sosok Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima tersangka kasus Brigadir J yang disebut-sebut sebagai dalangnya.

Dalam hal ini nasib Ferdy Sambo dalam institusi kepolisian disebut-sebut telah tamat.

Hal tersebut lantaran presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tamat! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf!

"(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih," ujar Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamanan Muda TNI Hersan.

Berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 28 September 2022 dan segera disidangkan.

Rosti Hutabarat, ibunda dari Brigadir J muncul ke publik dan berharap sidang kasus pembunuhan anaknya tersebut dapat mengungkapkan kebenaran.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x