Mahfud MD Ucap Syukur Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Diterima Kejaksaan, Netizen Malah Bingung, Singgung Subang

- 29 September 2022, 10:40 WIB
Langkah Polri Selanjutnya dan Prediksi Mahfud MD
Langkah Polri Selanjutnya dan Prediksi Mahfud MD /PMJ News dan Instagram/

"Tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuain alat bukti. Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Sehingga, jaksa itu ketika membawa ke persidangan, berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," jelasnya.

Berkas tahap I Putri Candrawathi Diterima oleh Kejagung

Sementara itu, berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi telah diterima dari Penyidik Bareskrim Polri, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral! Kalah Taruhan Bola, Seorang Pria Dipaksa Lakukan Oral Seks di Bar Oleh Temannya, Picu Kemarahan Klub

Terkait dengan diterimanya berkas perkara Putri Candrawathi itu dibenerkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.

"Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung dilansir dari Antara.

Fadil menambahkan, pihaknya saat ini akan meneliti berkas PC yang dilimpahkan oleh Bareskrim, seperti berkas perkara milik tersangka lainnya.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Bongkar Soal Pelecehan Seksual, Sebut Brigadir J Malah Korban Istri Sambo,Kok Bisa?

“Kami akan melakukan langkah yang sama, yaitu penelitian,” jelasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, satu berkas lain yakni berkas perkara milik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC diterima Kejagung pagi tadi.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News ANTARA Twitter @MahfudMD Teras Gorontalo TikTok/@JAM GADANG TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini