Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.
"Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," pungkas mantan hakim MK itu.
Melihat pernyataan sang Menko, netizen media sosial justru mengaku bingung.
Beberapa netizen nampaknya belum cukup puas dengan kabar tersebut.
Pasalnya dengan panjangnya penyelidikan kasus ini hingga Putri Candrawathi yang sampai detik ini belum ditahan masih membuat banyak pihak heran.
Baca Juga: Kapan Tayang Film Terbaru Nike Ardilla The Series? Simak Jadwal Lengkapnya Di Sini
Berikut utasan para netizen dalam Twitter resmi @mahfudmd:
"Durasi waktu yg perlu di apresiasi?
Kejadian perkara 8 juli 2022 - P21 total = 84 hari