Hingga Kini Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Beberkan Masalah Kesehatan, Skenario Baru Terungkap?

- 28 September 2022, 06:56 WIB
putri candrawathi
putri candrawathi /kolase Tangkapan Layar Polri TV Radio dan instagram @divpropampolri/edit Teras Gorontalo/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum ditahan.

Putri Candrawathi adalah salah satu tersang dari dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Kini, Tim Khusus dari Polri melaporkan hasil evaluasi kesehatan yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Baca Juga: Polri Blak-blakan Soal Kesehatan Putri Candrawathi, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo

“Dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nanti hasilnya disampaikan ke penyidik, sehingga apabila sudah P21, baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.

Namun, Dedi tidak menjelaskan lebih jauh apakah evaluasi kesehatan dimaksudkan untuk penahanan PC. Dedi hanya menyebutkan bahwa penyidik akan mengambil langkah selanjutnya setelah kondisi kesehatan dari PC dinyatakan memenuhi syarat dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (terkait penahanan PC). Nanti ya nunggu P21,” sebutnya.

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga: Gempar Video Ferdy Sambo Divonis Bebas Oleh Polri, Benarkah? Simak Fakta Selengkapnya Disini!

Evaluasi kesehatan terhadap PC dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri. Pihak PC dipersilakan apabila ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan hasilnya akan diberikan kepada penyidik untuk langkah selanjutnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x