MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini Hendra Kruniawan belum juga menjalani sidang etik.
Sidang etik brigjen hendra kurniawan ini lantaran dirinya sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus Briagdir J.
Sebagaimana diketahui, lebih dari 2 bulan kasus tersebut berjalan, sosok Hendra Kurniawan menjadi sorotan.
Baca Juga: Weton ini Akan Kaya Raya di Bulan Oktober 2022, Primbon Jawa Ramal Dapat Rezeki yang Melimpah
Salah satunya adalah berkaitan dengan sidang etiknya yang elum berjalan.
Hal ini tentunya membuat penasaran masyrakat.
Berkaitan dengan ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyampaikan alasan.
Dirinya mengungkap sejumlah hal yang menjadi alasan Hendra Kurniawan belum menjalani sidang etik.
Salah satu hal yang disinggung adalah soal kepanitian sidang etik Hendra Kurniawan.