Terbongkar Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri Beri Pengakuan

- 27 September 2022, 07:04 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan /Tangkapan layar Ayojakarta.com/

“Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update,” ujar Nurul.

Nurul menambahkan, salah satu alasan lain sidang terhadap Brigjen HK belum dilaksanakan yakni ketersediaan saksi untuk menghadiri sidang tersebut, salah satunya AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang belum pulih sepenuhnya setelah menjalani operasi.

Baca Juga: Mulai Terungkap! Alasan Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo, ini Penjelasanya

“Kalau kemarin kan salah satu saksinya masih belum bisa hadir. Nah kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, seperti (yang) sudah disampaikan Pak Kadiv, mudah-mudahan (dalam) Minggu ini bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Sebagai informasi dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka pidana.

Para pelaku antara lain, Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Baca Juga: Cara Daftar DANA Hingga Upgrade Premium untuk Sambungkan ke Akun Prakerja, Mudah Cepat tanpa Ribet

Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sempat mengungkapkan Brigjen Hendra Kurniawan lah yang datang menemui keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi pada Senin, 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kepada keluarga kronologis kematian Brigadir J.

Alasannya, terjadi permasalahan ketika pengantaran jenazah kepada keluarga mendiang yang kemudian menjadi viral.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x