Terbongkar Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri Beri Pengakuan

- 27 September 2022, 07:04 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan /Tangkapan layar Ayojakarta.com/

Namun, keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah dan akhirnya menolak menandatangani berita acara serah terima.

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 45? Yuk Ikuti Pelatihan Ini, No Ribet Sertifikat Cepat Keluar, Bonus Saldo Rp100.000

Keluarga Brigadir J kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.

“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Lolos Prakerja Gelombang 45? Yuk Ikuti Pelatihan Ini, No Ribet Sertifikat Cepat Keluar, Bonus Saldo Rp100.000

Brigjen Hendra Kurniawan datang menemui keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Tugasnya memang menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Almarhum yang disampaikan kepada tim pengantar jenazah.

Brigjen Hendra menjelaskan kronologis mulai dari pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi hingga aksi baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E).

Brigjen Hendra tiba di Jambi sore hari. Setelah menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam, Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya telah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J, dia langsung mendatangi pihak keluarga almarhum.

Baca Juga: Mulai Terungkap Skandal Ferdy Sambo yang Jarang Orang Tahu, Sisi Lain Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x