BREAKING NEWS! Akirnya Berkas Tersangka Pembunuhhan Brigadir J Lengkap P21, Meja Hijau Menanti Ferdy Sambo CS

- 28 September 2022, 18:08 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lobi Gedung Jampidum, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lobi Gedung Jampidum, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022 /

Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.

Sementara tersangka Ferdy Sambo juga disangkakan dengan dugaan perintangan penyelidikan (obstruction of justice).

Selain mantan Kadiv Propam, enam perwira dan anggota Polri lain juga diduga terlibat.

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Sosok Rohaniawan yang Nikahkan Ferdy Sambo dengan Si Cantik, Benarkah Pendeta Gilbert?

Kronologi Singkat Berkas Perkara Dikembalikan JPU

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Duren Tiga, jaksel.

Berkas perkara kelima tersangka pun masih belum bisa diterima oleh Kejaksaan dengan alasan belum lengkap.

Pada proses pengembalian berkas pertama kali dilakukan Kejaksaan pada bulan Agustus lalu.

Waktu itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menuturkan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan, Deolipa Yumara Tanggapi Ketus: BODO PAK!

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x