"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tuturnya.
Ia pun nampaknya mengklaim bahwa akan bekerja secara objektif dan faktual terhadap kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu beserta istri.
"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya menambahkan.
Selain Febri Diansyah, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang juga akan ikut mendampingi Ferdy Sambo dalam menuntaskan perkaranya.
Rencananya kata Febri sore nanti pihaknya bakal menjelaskan secara rinci mengenai pendampingan hukum yang diberikan tersebut.
"Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," pungkas Febri Diansyah.
Demikian informasi singkat soal update kasus pembunuhan Brigadir J. Ikuti terus perkembangan kasusnya di sini.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)