Taruh Kecurigaan, Mahfud MD Akan Turun Tangan Jika Pelecehan Seksual Digagungkan di Pengadilan, Bawa Bukti Ini

- 18 September 2022, 08:36 WIB
Data Pribadi Rentan Diretas, Menko Polhukam Mahfud MD Meminta Hal Ini
Data Pribadi Rentan Diretas, Menko Polhukam Mahfud MD Meminta Hal Ini /ANTARA/

MEDIA TULUNGAGUNG - Tragedi pelecehan seksual nampaknya akan digiring sampai persidangan di pengadilan oleh pihhak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meskipun telah di SP3.

Dengan berbagai kebohongan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo cs dalam skenarionya, maka kepercayaan publik soal kesaksian para tersangka nampaknya malah dimentahkan.

Salah satu yang akan mematahkan kesaksian pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J di pengadilan adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: Skenario Pembunuhan Kini Di Bawah Kendali Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Hanya Dijadikan Pion?

Mahfud MD dalam wawancaranya bersama Karni Ilyas, mengatakan dalam kasus ini dinilai memang sangat melelahkan.

Kesaksian yang sudah bisa dipastikan dalam kasus pembunuhan berencana ini dalangnya  adalah Ferdy Sambo.

"Satu hal yang pasti ya, bahwa otak pembunuhan adalah Ferdy Sambo, bukan tembak menembak. Makanya itu dikenakan pasal 340 KUHP" ujar Mahfud MD dalam wawancara itu dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Terbongkar! Pemuda Madiun yang Ditangkap Polisi Akui Ternyata Jual Akun Medsosnya ke Bjorka Harga Fantastis

Hal yang dinilai masih janggal oleh Mahfud MD adalah soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam penembakan yang memunculkan berbagai asumsi dari tersangka.

"Sekarang yang menjadi kontroversial sedikit menjadi catatan bahwa Sambo tidak menembak, Bharada E mengatakan nembak," ungkapnya.

Mengenai hal tersebut, Mahfud MD menduga ada tiga pistol yang digunakan dalam penembakan dan akan dibuktikan di pengadilan.

"Sementara hasil autopsi uji balistik ada tiga jenis peluru, jadi ada tiga jenis senjata. Nah itu nanti sejauh koordinasi saya dengan Kapolri dan Bareskrim akan kita buktikan di pengadilan apa yang sebenarnya terjadi, artinya kita sudah bisa melihat," ungkapnya lagi.

Baca Juga: Episode 24 Kisah Rase Terbang Telah Tayang! Jangan Sampai Ketinggalan Langsung Cek Link di Sini!

Pasalnya semua tersangka juga telah memberikan kesaksian bahwa intinya Ferdy Sambo bersama-sama mereka dalam proses eksekusi.

Kembali pada soal motif pembunuhan, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi penting.

Motif akan muncul dalam proses pengadilan saat hakim yang bertugas meminta untuk diungkap.

"Soal motif mungkin akan diminta hakim, tapi misal tidak dibuka pun tidak menjadi masalah kan kita bicara fakta hukum bukti material kan kalau pidana," katanya.

Baca Juga: Episode 23 Kisah Rase Terbang Telah Tayang! Cek Sinopsis dan Link Resmi Berikut Ini

Mahfud MD juga membeberkan soal rekomendasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Menurutnya, jika rekomendasi itu akan dijadikan sebagai pertimbangan hukum, ia akan maju dan memberikan keterangan di pengadilan.

"Kalau itu nanti dijadikan bahan dalam pertimbangan hukum di pengadilan, saya akan maju dan punya pendapat lain, Kompolnas," katanya.

Baca Juga: Heboh! Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Adalah Pahlawan dalam Kasus Brigadir J :Nah Inilah Hebatnya Sambo

Secara tegas, Mahfud MD menolak narasi pelecehan seksual karena tidak pro justicia.

"Tidak begitu, itukan bukan pro justicia yang dilakukan Komnas HAM. Untuk apa? Ya serahkan aja ke Polisi kalau diperlukan. Kita Kompolnas punya pendapat lain, bagi saya tidak masuk akal," ujarnya.

Mahfud MD juga telah memberi tanggapan secara khusus kepada Komnas Perempuan soal duduk perkara pelecehan seksual.

Ia juga mencurigai tingkah laku Putri Candrawathi yang tidak biasa dengan segala asumsi yang dilontarkan ke publik.

Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual

Dikutip dari Teras Gorontalo, Komnas HAM hidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.

Baca Juga: Anaknya Disebut Meninggal dengan Wajar, Ibu Korban Santri Gontor Merasa Janggal Hingga Lakukan Otopsi

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Seorang Santri Ponpes Gontor Tewas Mengenaskan, Pengurus Ungkap Penyebabnya dan Meminta Maaf

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat Ini Akan Terima Bansos (PKH, BPNT) September 2022, Cek Namamu di Link Kemensos Berikut

Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Berikut Cara Daftar Penerima BLT BBM Secara Online, Dapatkan Rp600 Ribu dari Kemensos

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Komnas Perempuan Ngotot Minta Polri Usut Pelecehan Seksual

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Beredar Video KPK Tangkap 3 Anggota DPR Diduga Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo, Benarkah?

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disegani di Sekolah, Namun Kluyuran dan Ribut di Klub Malam?

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya.

Baca Juga: Akhirnya! Putri Candrawathi Dikabarkan Batal Jadi Tahanan Rumah dengan 4 Alasan, Nomor 2 Bikin Geram

Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J, Putri Mengaku Diraba-raba di Kamar

Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai pengacara dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri. Ibu putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

Baca Juga: Ruang Rahasia Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar? Sosok Arsitek Muncul dan Dicari Tante Brigadir J, Cek Faktanya

"Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Baca Juga: Siapakah Bjorka dan Berasal dari Mana? Pakar Bongkar Strategi Mencari Hacker yang Misterius ini

Panjaitan membeberkan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia. "Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantap-mantap Putri Candrawathi dan Sopir Beredar Luas, cek Faktanya Di Sini...

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan lanGsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Baca Juga: DUH! Akhirnya Istri Kuat Maruf Muncul Beri Kesaksian, Sebut Suaminya Tak Pernah Kasih Nafkah, Benarkah?

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J.Panjaitan beberapa waktu lalu.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Karni Ilyas Club Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x