MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam kasus tewasnya Brigadir J beberapa orang kerap menjadi sorotan publik, salah satunya yakni AKP Rita Yuliana.
Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J pada Jumat 19 Agustus 2022.
Diketahui total tersangka sudah ada lima yakni Bharada E, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf.
Istri Ferdy Sambo sendiri, dikatakan telah diperiksa selama 3 kali oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Memanas! Ferdy Sambo Terancam Diberhentikan Tidak Hormat dari Korps Bhayangkara, Polri: Dalam Proses
Dijelaskan oleh Irwasum Polri, yakni Agung Budi Maryoto, ia menerangkan keberadaan Putri Candrawathi menjadi sosok kunci penetapan kasus tersangka dan keterangan palsu saat tewasnya Brigadir J.
"Demikian ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," Ucap Komjen Agung Budi Maryoto.
Penetapan tersangka Putri Candrawathi membuat AKP Rita Yuliana kembali disorot keberadaannya.
AKP Rita Yuliana disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan Ferdy Sambo di belakang Putri Candrawathi.