MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga saat ini sosok Ferdy Sambo kerap menjadi sorotan dan buah bibir media berita.
Seperti yang diketahui bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam hal ini karier Ferdy Sambo di kepolisian disebut-sebut teracam usai penetapan tersangka tersebut.
Irjen Ferdy Sambo terancam akan diberhentikan tidak hormat dari Korps Bhayangkara.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) kini sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ini lantaran orang yang memerintahkan untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.
“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” ujar Komjen Pol Agung.