Putri Candrawathi Resmi Menjadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Terbukti di Lokasi dan Ikut Terlibat

- 19 Agustus 2022, 17:31 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditepkan Sebagai Tersangka Baru.
Putri Candrawathi Resmi Ditepkan Sebagai Tersangka Baru. /

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus tewasnya Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka kasus Brigadir J yang terdiri atas Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Ferdy Sambo.

Namun baru-baru ini dikabarkan adanya tersangka baru yakni Putri Candrawathi (PC), isteri Ferdy Sambo atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Mengaku lihat Penyiksaan Brigadir J di Depan Mata, Semua Pasti Menangis!

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 19 Agustus 2022.

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri.

Tetapi dalam hal ini Andi tidak memberi penjelasan secara rinci terkait keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x