Minta Polri Tegas dalam Kasus Brigadir J, Kamarudin Ungkap Keterlibatan Putri Candrawathi

- 18 Agustus 2022, 14:33 WIB
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak /Pikiran-Rakyat/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus penuntasan kematian Brigadir J masih berlangsung.

Pengacara dari Brigadir J menuturkan adanya banya pihak yang mencoba menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Berkaitan dengan itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tegaskan Agar Ferdy Sambo Dipecat, Kompolnas Minta Polri Segera Gelar Sidang Etik

Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," pinta Kamaruddin.

Selain itu, dia juga berharap Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Keberuntungan Kamis 18 Agustus 2022: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Gemini, Cancer, Leo dan Virgo

"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x