Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polri Beberkan 4 Peran dalam Kasus Kematian Brigadir

- 10 Agustus 2022, 13:07 WIB
Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolri atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadi J.
Kompolnas memberikan apresiasi kepada Kapolri atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadi J. /PMJ News

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x