Bharada E Bebas dari Jeratan Hukum Pembunuhan Berencana, Respon IPW Ungkap Keanehan Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 17:24 WIB
Bharada E
Bharada E /Foto Bharada E/Antara

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini polisi terus mengungkap kronologi dan seluk beluk insiden penemabakan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada​​​​​ E yang menembak Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat lalu merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Gemini, Cancer, Leo dan Virgo Besok Minggu 7 Agustus 2022

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.

Selain itu, Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.

Dijelaskan, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Polri Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J Hingga Berbelit-belit, Refly Singgung Irjen Ferdy Sambo

"Diduga ada dua peluru yg sampai dua kali mengenai Brigjen J, yakni di jari tembus ke dada dan di lengan kiri tembus ke mulut," tuturnya.

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh Bareskrim Polri, Rabu, 3 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E disangkakan dengan Pasal 388 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dilansir dari SeputarTangsel.com, dengan pasal tersebut, maka Bharada E terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Karenanya, saat ini hampir dapat dipastikan bahwa Bharada E bebas dari jeratan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana yang dituduhkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Muncul, Beri Pengakuan Aneh hingga Pura-Pura Gila, Benarkah?

Sementara itu, Ketua Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun ikut angkat suara mengenai kasus Brigadir J.

Sugeng mengatakan, sejak awal kematian Brigadir J diumumkan ke publik, ia sudah merasa aneh dengan kasus tersebut.

"Alasannya katanya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Nyonya Putri dan juga pengancaman. Kemudian dia menembakan 7 peluru, ditembak 5 peluru. Ini sudah aneh," kata Sugeng.

Sugeng mengaku, saat kasus itu diumumkan ke publik, ia langsung mendapatkan informasi mengenai luka sayatan di wajah Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Angkat Bicara Sebut Belum Tentu Bharada E Jadi Pelaku Penembak Brigadir J, Ini Alasanya!

Melihat luka-luka di tubuh Brigadir J, ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Termasuk mengenai adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Tapi informasinya ditembak, sudah gak matching," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Isi Chat Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J Bocor! Benarkah Ada Hubungan Spesial di Antara Mereka?

Sugeng pun mempertanyakan seorang yang sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo sekaligus sopir pribadi berani melakukan pelecehan seksual.

"Yang saya berfikir adalah orang ini pada saat melakukan itu terjadi perubahan psikologis mendadak. Mungkin dia minum obat atau kesambat, (gak mungkin dalam keadaan) ordinary," ucapnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan profiling terhadap psikologis seseorang, hal ini bisa dilakukan melalui alat komunikasi.

Namun, lagi-lagi kejanggalan ditemukan dari komunikasi Brigadir J dengan sang keluarga.

Hanya berselang beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J mengaku kepada keluarga bahwa dirinya disayang oleh keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: LPSK Belum Bisa Berikan Perlindungan untuk Bharada E Karena Diduga Dapat Ancaman dari Oknum, Ini Alasannya

"Jadi yang saya lihat, ini ada yang ganjil. Dan juga biasanya tindakan pelecehan seksual kan (dilakukan) dari orang yang posisinya tinggi kepada bawah, subordinatif. Ini tidak. Jadi ya saya bilang ini ada keanehan, makanya saya bilang dua, TGFP (Tim Gabungan Pencari Fakta) dan nonaktif (Ferdy Sambo)," ujarnya.

Meski menurut Sugeng saat ini TGPF telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupa tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus Brigadir J, tetapi tim tersebut sifatnya hanya koordinatif.

"Karena tidak jelas secara terbuka kewenangannya sampai dimana," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan ada luka tembak dan bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Karenanya, hal ini harus dijadikan sebagai faktor penyebab kematian.

"Dia menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya. Gak match, sudah mati kok," ungkapnya

Baca Juga: Terbaru! Ternyata Komnas HAM Belum Yakin Putri Candrawathi Dilecehkan Oleh Brigadir J, Ini Alasannya

Berdasarkan luka-luka yang ada di tubuh jenazah, Sugeng menduga Brigadir J mendapat luka sobekan dalam posisi berdiri.

Ia curiga, hal itu dilakukan oleh pelaku dengan rasa jijik dan marah sehingga Brigadir J sengaja disayat dari jarak dekat.

"Jadi info dia melakukan 7 tembakan, kira-kira logis gak? Itu sudah gak masuk akal, bos," tegas Sugeng.

Menurutnya, setelah disayat dari jarak dekat, Brigadir J langsung dieksekusi tanpa perlawanan.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah