Kapolri Angkat Bicara Soal Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Polri, Sebut Peluang Itu Ada

17 Februari 2023, 20:19 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp./ANTARA FOTO

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dikabarkan divonis dengan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara.

Seperti yang diketahui bahwa Richard Eliezer berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.

Namun majelis hakim menilai bahwa terdakwa Bharada E memiliki kesempatan untuk menghindari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak terbunuh.

“Sebenarnya terdakwa mempunyai kesempatan untuk menghindari meninggalnya korban Yosua dengan mengarahkan (tembakan) ke bagian tubuh lain yang bukan daerah vital dari Yosua,” ujar Hakim Anggota Alimin.

Baca Juga: Kapolri Sebut Peluang Bharada E Jika Ingin Kembali Jadi Anggota Polri: Kapolri: Peluang Itu Ada

Bharada E mengarahkan senjata jenis Glock 17 miliknya ke arah organ vital dari Brigadir J dan menembak lebih dari dua kali.

“Terdakwa telah mengarahkan senjata Glock-17 miliknya ke tubuh korban Yosua menembakan 3 sampai dengan 4 sehingga mengenai tubuh bagian korban yang vital,” ucap Hakim Alimin dikutip dari PMJ News pada 17 Februari 2023.

Di sisi lain Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri.

“Peluang (Bharada E kembali jadi anggota Polri) itu ada,” ujar Sigit Jumat, 17 Februari 2023.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Mengajukan Banding terhadap Vonis Bharada E, Berikut Alasannya

Tetapi meski begitu, keputusan tersebut nantinya bisa diketahui setelah Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Terkait pelaksanaan sidang KKEP untuk Bharada E, Sigit belum bisa memastikannya lantaran masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh Propam.

Sigit juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pertimbangan dalam proses sidang etik Bharada E.

“Kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit.

Baca Juga: Tanggapan Kejaksaan Agung terkait Vonis Hakim terhadap Bharada E yang Menggegerkan Publik

“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” jelasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler