Tanggapan Menko Polhukam Terkait OTT KPK, Mahfud: Pak Luhut Betul Soal...

21 Desember 2022, 17:44 WIB
Kolase Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD. /Antara/Aditya Pradana Putra, Instagram @mohmahfudmd/

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ala Luhut Pandjaitan yang menyatakan bahwa banyaknya OTT yang terjadi itu tidak baik bagi negara.

Dalam hal ini, Luhut mengusulkan agar pemerintahan dilakukan secara digital guna menutup celah korupsi yang terjadi di Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud Mahmodin, memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Terkait Fenomena Solstis Yang Beredar di Masyarakat Beserta Dampaknya

“Pak Luhut betul soal digitalisasi pemerintahan,” ucap Mahfud, yang dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @mohmahfudmd.

Hal tersebut berawal dari pertanyaan wartawan terkait tanggapan Mahfud soal OTT KPK ala Luhut. Yang menyatakan bahwa terlalu banyak OTT itu tidak baik bagi negara.

Lebih jauh lagi Mahfud menyatakan bahwa Luhut tidak salah, karena menurutnya dari pada sering dikejutkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tidak ada celah korupsi.

“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi,” ungkap Mahfud dalam laman Instagram pribadinya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Berserta Urutannya Pekan 16 Laga BRI Liga 1 Tahun 2022/2023, Jagoanmu Nomer Berapa?

Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihak pemerintah pernah mengajukan RUU pPembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, tujuan RUU ini adalah agar transaksi yang dilakukan tidak bisa memberi celah untuk terjadinya korupsi.

Saat ini, untuk upaya mencegah korupsi salah satunya adalah dengan melakukan digitalisasi pada kepemerintahan.

Dimana hal ini masih menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang sudah direncanakan draft-nya dan menunggu persetujuan atau penandatanganan oleh Presiden RI.

“Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Mahfud.

Baca Juga: Apa dan Kapan Fenomena Solstis Terjadi di Tahun 2022 dan 2023? Berikut Penjelasan Beserta Dampaknya

“Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudak untuk korupsi,” lanjutnya.

“Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang Salah?” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Tags

Terkini

Terpopuler