Ricky Rizal Akhirnya Beberkan Penembakan Brigadir J di Depan Hakim, Bripka RR: Pak Ferdy Sambo...

5 Desember 2022, 22:17 WIB
Ricky Rizal. /Tangkap Layar/ Instagram @parboaboa/

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua (Brogadir J) memasuki babak baru di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 5 Desember 2022, Ricky Rizal (Bripka RR) memberikan kesaksiannya.

Ricky Rizal menjelaskan kronologi penembakan Brigadir J berdasarkan sudut pandangnya.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Polda Jateng Siapkan 2.188 Personel! Simak Rangkaian Acaranya Berikut

"Om Kuat keluar, 'Om-om, dipanggil Bapak (Ferdy Sambo). Om Ricky sama Om Yosua dipanggil Bapak'," ucap Ricky Rizal, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman ANTARA pada 5 Desember 2022.

Setelah mendengar pesan dari Kuat Maruf, Ricky Rizal menghampiri Brigadir J dan mengajaknya untuk masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Ricky Rizal mengatakan bahwa Brigadir J yang masuk ke kediaman lebih dulu, disusul dengan Kuat Maruf, lalu dirinya paling belakang.

Baca Juga: Operasi HAECHI III: Hampir Rp2 Triliun Disita dan Hampir 1000 Tersangka Ditangkap, Kasus Apa?

"Cuma agak terjeda karena saya sempat berhenti di depan mobil Innova hitam, terus saat masuk itu, saya jalan masuk itu, Yosua sudah di, si Pak Ferdy Sambo ada di sebelah kiri, si Richard ada di sebelah kanannya, terus Om Kuat ada di belakangnya Pak Ferdy Sambo, agak berjarak," kata Ricky Rizal.

Menurut Ricky Rizal, Brigadir J melontarkan pertanyaan kepada Ferdy Sambo, "Ada Apa?", yang dibalas dengan seruan Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok.

"Si Richard langsung ngeluarin senjata, Yang Mulia, begitu si Yosua mundur karena 'kan nggak mau jongkok, jadi mundur. Si Richard lepasin tembakan," tuturnya.

Baca Juga: Update Korban Bencana Gempa Cianjur, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Baru

Mendengar suara tembakan, Ricky Rizal mengaku kaget. Tembakan terus berlangsung hingga Yosua terjatuh.

Setelah penembakan, Ricky Rizal beranjak ke dapur karena mendengar suara Romer yang saat itu merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Akan tetapi, setelah tiba di dapur, dia tidak bertemu dengan siapa pun.

Baca Juga: Menparekraf, Sandiaga Uno Tunjukkan Keahlian Lainnya Menjadi Tukang Parkir di KBRI Doha, Qatar

"Terus, saya lihat ke tengah lagi, Pak Ferdy Sambo lagi nembakin dinding. Setelah itu, saya hanya nunggu di dekat dapur. Kan sempat takut, Yang Mulia. Kok bisa ada peristiwa seperti ini," ucap Ricky Rizal.

Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Para terdakwa akan didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler