Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rosti Minta Semua Terdakwa Beri Kesaksian yang Sebenarnya

- 7 November 2022, 11:21 WIB
Kolase foto Rosti Simanjuntak dan Kuat Ma'ruf saat menghadiri persidangan.
Kolase foto Rosti Simanjuntak dan Kuat Ma'ruf saat menghadiri persidangan. /YouTube POLRI TV RADIO

MEDIA TULUNGAGUNG - Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer (Bharada E) memberikan pernyataannya terkait lanjutan dari Sidang kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua (Brigadir J) , dimana kliennya selaku terdakwa.

Bharada E tak sendirian karena pada saat yang sama Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) juga menghadiri sidang yang digabungkan pelaksanaannya pada hari yang sama.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," tuturnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Hadirkan 12 Saksi , Simak Peran dan Latar Belakang Profesi Mereka

Di sisi lain, majelis hakim mengatakan bahwa sidang Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal akan digabungkan pada Senin, 7 November 2022.

Informasi sidang gabungan Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E juga disampaikan oleh hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022 dikutip dari PMJ News. 

Sekedar informasi bahwa sebelumnya Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapannya terkait ucapan belasungkawa dan penegasan pengakuan Kuat Ma’ruf yang menyebutkan tidak ada niat melakukan seperti yang didakwakan.

Baca Juga: Kebohongan ART Ferdy Sambo Terungkap di Persidangan? JPU Minta Hakim Tetapkan Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x