Update! Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Rincian Jadwal, Waktu dan Tempatnya

- 4 Desember 2022, 22:07 WIB
Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Sering Mengalami Hal Ini yang Daikuinya Dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo
Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Sering Mengalami Hal Ini yang Daikuinya Dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo /Tangkapan Layar PMJ News

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan proses persidangannya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan terhadap para terdakwa pekan depan.

Dalam sidang kasus tersebut, terdapat dua perkara yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Gempa berkekuatan Magnitudo 2,2 Kembali Mengguncang Cianjur dan Tasikmalaya, Hari Ini 4 Desember 2022

Pertama yakni perkara pembunuhan berencana, dengan total terdakwa yang akan disidang sebanyak lima orang.

Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat total terdakwa sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Argentina vs Australia, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x