Amerika Serikat Berlakukan Sangsi Berat Pada Rusia, Joe Biden: Tidak Seorangpun Tertipu

- 23 Februari 2022, 08:17 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /Instagram @joebiden

MEDIA TULUNGAGUNG - Presiden Amerika Serikat mengumumkan bahwa tengah memberlakukan sangsi berat pada Rusia.

Hal tersebut dikatakan Joe Biden pada hari Selasa 22 Februari 2022.

Pemberlakuan sangsi Amerika Serikat ini lantran Rusia tengah melanggar hukum internasional dengan upaya untuk menginvasi Ukraina.

Baca Juga: Telak! Inggris Jatuhkan Sanksi pada Rusia, Aset Lima Bank dan Tiga Konglomerat Rusia Dibekukan

“Tidak seorang pun dari kita akan tertipu” oleh klaim Presiden Rusia Vladimir Putin tentang Ukraina, kata Presiden AS dalam pidato nasional dari Gedung Putih.

Dia mengatakan akan ada lebih banyak sanksi jika Putin melangkah lebih jauh.

Biden mengatakan dia juga memindahkan pasukan tambahan AS ke negara-negara Baltik di sisi timur NATO yang berbatasan dengan Rusia.

Biden bergabung dengan 27 anggota Uni Eropa yang dengan suara bulat setuju pada hari Selasa untuk menjatuhkan sanksi awal mereka sendiri yang menargetkan pejabat Rusia atas tindakan mereka di Ukraina.

Baca Juga: Atasi Omicron, 5 Makanan Ini Mampu Bangun Kekebalan Tubuh Untuk Lawan Virus

"Kami menerapkan sanksi komprehensif terhadap Rusia, termasuk elit Rusia dan anggota keluarga; pipa Nord Stream 2 tidak akan bergerak maju," tambahnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini