MEDIA TULUNGAGUNG- Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.
Hal ini lantaran Rusia mengakui wilayah separatis di Ukraina timur, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta Perjanjian Minsk.
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Charles Michel mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa pengakuan itu adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
"Uni Eropa dan mitranya akan bereaksi dengan persatuan, ketegasan dan dengan tekad dalam solidaritas dengan Ukraina," kata mereka.
Tepat sebelum Putin menandatangani dekrit yang mengakui dua bagian Ukraina yang dikuasai pemberontak pro-Rusia dan menandatanganinya pada pakta "bantuan timbal balik" dengan Rusia, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell memperingatkan bahwa sanksi akan terjadi.
Borrell mengatakan dia akan "meletakkan sanksi di atas meja" bagi para menteri luar negeri UE untuk memutuskan apakah akan mengadopsinya jika Putin melanjutkan.
Uni Eropa juga telah memperingatkan akan menjatuhkan sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Moskow jika menyerang Ukraina setelah mengerahkan sekitar 150.000 tentara ke perbatasan.
Von der Leyen Senin pagi mengatakan kepada penyiar ARD Jerman bahwa "jika Vladimir Putin memulai perang, kami akan merespons dengan tuas paling kuat yang kami miliki: Sanksi ekonomi dan keuangan, karena ekonomi adalah titik lemah Rusia".