Soal Viralnya Video Hakim Bocorkan Vonis Kepada Ferdy Sambo, Begini Penjelasan PN Jakarta Salatan

- 7 Januari 2023, 06:24 WIB
Tanggapan Dingin Ferdy Sambo Soal Keterangan Richard Eliezer ‘Bunuh’ Bukan ‘Hajar’
Tanggapan Dingin Ferdy Sambo Soal Keterangan Richard Eliezer ‘Bunuh’ Bukan ‘Hajar’ /Risda /

“Pengadilan Negeri harus memastikan terlebih dulu kebenaran dari pada video tersebut. Nah, jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul,” terangnya.

“Karena disana disinggung-singgung mengenai soal penanganan perkara. Jadi, tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan, benar dengan tidaknya,” sambungnya.

Dalam hal ini, Djuyamto juga memberikan tanggapan bahwa ucapan pria yang digadang-gadang sebagai hakim Wahyu dalam potongan video tersebut sebenarnya hanyalah pernyataan normatif.

Baca Juga: Terungkap, Ini Tema dan Filosofi Logo Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa hukuman untuk terdakwa Pasal 340 KUHP telah diatur secara rinci dan untuk tuntutan terhadap para terdakwa kasus Brigadir J tersebut belum diputuskan.

“Normatif bahwa yang namanya perkara 340 itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun. Kan sesuai ketentuan Undang-Undang, apa yang disampaikan beliau itu. Jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan,” tuturnya.

“Apanya yang mau dibocorkan? Tuntutan saja belum,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini