Beredar Video Viral tentang Hubungan KUHP Terbaru dengan Vonis Sambo, Mahfud MD: Ini Fitnah Kepada...

- 16 Februari 2023, 23:22 WIB
Ilustrasi/ Mahfud MD memberikan tanggapan terkait video viral hubungan RKUHP dan vonis Sambo
Ilustrasi/ Mahfud MD memberikan tanggapan terkait video viral hubungan RKUHP dan vonis Sambo /

Baca Juga: Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Mengajukan Banding terhadap Vonis Bharada E, Berikut Alasannya

“Lagi pula RKUHP baru berlaku tiga tahun lagi. Dan menurut RKUP itu, perubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok,” tambah Mahfud.

Adapun video yang dikutip Mahfud tersebut berdurasi 35 detik dengan narasi tertulis typo dan salah ketik sebagai berikut:

“Ketika Sambo mau di hukum mati, mereka gerak cepat dengan merefisi undang2 hukuman mati proses kilat.”

Baca Juga: Tanggapan Kejaksaan Agung terkait Vonis Hakim terhadap Bharada E yang Menggegerkan Publik

Video yang beredar tersebut, mengutip pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej pada 28 November 2022 yang lalu di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dimana menjelaskan tentang pidana mati dengan alternatif masa percobaan dalam RKUHP yang saat itu belum disahkan.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Psal 100 ayat (1) tentang KUHP baru yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x