Bukan 25 Tahun Lagi, Bawaslu Persyaratkan Minimal Usia Calon PKD Pemilu 2024 di Usia Ini, Kamu Termasuk?

- 12 Januari 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi  Persyaratkan Minimal Usia Calon PKD Pemilu 2024
Ilustrasi Persyaratkan Minimal Usia Calon PKD Pemilu 2024 /

Satu orang terbaik akan dipilih di masing-masing Kelurahan/Desa.

Lantas berapa minimal usia untuk daftar PKD Pemilu 2024? Simak syarat pendaftaran di bawah ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Fiorentina vs Sampdoria di Coppa Italia, 13 Januari 2023 Pukul 00.00 WIB

Persyaratan pendaftaran PKD Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

Baca Juga: Prediksi Skor Fiorentina vs Sampdoria di Coppa Italia , Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini