Apa Sih PKD Pemilu 2024? Rekrutmen Dibuka 14-19 Januari 2023, Simak Tugas, Wewenang dan Kewajiban yang Diemban

- 12 Januari 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu /

e. pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;

f. pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;

g. pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;

h. pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK; dan

i. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Betis vs Barcelona di Piala Super Spanyol , Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

2. mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa atau nama lain;

3. mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain;

4. mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa atau nama lain; dan

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini