Apa Sih PKD Pemilu 2024? Rekrutmen Dibuka 14-19 Januari 2023, Simak Tugas, Wewenang dan Kewajiban yang Diemban

- 12 Januari 2023, 16:25 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu /

Lantas kapan proses rekrutmen PKD Pemilu 2024 akan dilaksanakan Bawaslu?

Berikut jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI melalui Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023.

Jadwal Pendaftaran

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 9 - 13 Januari
2023, selama 5 hari

2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 14 – 19 Januari 2023, selama 6 hari

3. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 14 – 19 Januari 2023. selama 6 hari

Baca Juga: Link Live Streaming Fulham vs Chelsea di Liga Inggris, 13 Januari 2023 Pukul 03.00 WIB

4. Perbaikan berkas pendaftaran; 20 – 22 Januari 2023. selama 3 hari

5. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 23 Januari 2023, selama 1 hari

6. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa; 24 Januari – 26
Januari 2023, selama 3 hari

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini